Setapak Langkah – 19 Mei 2026 | Di pelabuhan embarkasi Tanah Suci, tiga warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang dijadwalkan berangkat menunaikan ibadah haji resmi dinyatakan tidak dapat melanjutkan perjalanan setelah hasil pemeriksaan medis menunjukkan kondisi yang tidak memenuhi syarat kesehatan.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian standar dari proses seleksi haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Dokter tim medis menemukan sejumlah kelainan yang berpotensi membahayakan keselamatan selama perjalanan jauh dan ibadah di tanah suci, sehingga keputusan pembatalan diambil demi melindungi kesehatan para jemaah.
Berikut adalah beberapa faktor kesehatan yang menjadi pertimbangan utama:
- Masalah kardiovaskular yang memerlukan pemantauan intensif.
- Gangguan pernapasan kronis yang dapat dipicu oleh perubahan iklim dan ketinggian.
- Kondisi diabetes dengan kontrol gula darah yang belum stabil.
Pembatalan ini berdampak pada kuota haji yang dialokasikan untuk Ciamis. Pemerintah daerah bersama Kementerian Agama berjanji akan memberikan pendampingan kepada ketiga calon haji, termasuk fasilitas perawatan medis lanjutan serta kesempatan untuk mendaftar kembali pada musim haji berikutnya setelah kondisi kesehatan mereka membaik.
Wali Kota Ciamis menyampaikan rasa prihatin atas situasi ini, namun menegaskan bahwa keselamatan jamaah adalah prioritas utama. Ia juga mengingatkan warga yang masih berencana melaksanakan ibadah haji untuk mematuhi prosedur medis dan menjaga kebugaran tubuh sebelum keberangkatan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi calon jamaah haji di seluruh Indonesia untuk melakukan persiapan fisik secara matang, mengingat perjalanan haji menuntut stamina yang tinggi dan kondisi kesehatan yang optimal.