Setapak Langkah – 07 Mei 2026 | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap proses peradilan. Dalam sebuah pernyataan publik, ia memperingatkan warga agar tidak mengambil peran sebagai hakim dalam menyelesaikan perselisihan pribadi atau sosial.
Sahroni menekankan bahwa setiap sengketa, baik yang bersifat ekonomi, sosial, maupun politik, harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang telah diatur. Ia menambahkan bahwa tindakan “main hakim sendiri” dapat menimbulkan ketidakadilan, memperburuk konflik, dan mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, Sahroni mengajak semua pihak untuk meningkatkan kesadaran hukum melalui edukasi dan dialog terbuka. Ia berharap dengan memperkuat budaya hukum, Indonesia dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, adil, dan tertib.
Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya kasus-kasus di mana warga mengambil tindakan sendiri, seperti melakukan aksi intimidasi atau kekerasan terhadap pihak yang dianggap bersalah. Sahroni menegaskan bahwa pendekatan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak nilai-nilai demokrasi yang dijunjung.