Setapak Langkah – 01 Mei 2026 | Pasar aset kripto yang terhubung dengan aset dunia nyata (Real World Assets atau RWA) diprediksi akan mengalami percepatan signifikan di Indonesia hingga tahun 2026. Menurut Ryan Lymn, Chief Executive Officer Bittime, pertumbuhan pengguna RWA dapat melampaui dua kali lipat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Proyeksi tersebut didukung oleh beberapa faktor, antara lain meningkatnya minat institusi keuangan terhadap tokenisasi aset, regulasi yang semakin jelas, serta adopsi teknologi blockchain yang lebih luas di sektor tradisional. Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi pendorong pertumbuhan RWA:
- Tokenisasi aset riil: Properti, komoditas, dan obligasi dapat diubah menjadi token digital, mempermudah likuiditas dan akses bagi investor kecil.
- Dukungan regulasi: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan panduan bagi penyedia layanan aset digital, memberikan kepastian hukum bagi pelaku pasar.
- Kolaborasi lintas industri: Platform fintech, bank, dan perusahaan manajemen aset mulai bekerja sama untuk menciptakan produk RWA yang terstandarisasi.
Sementara itu, stablecoin USDT tetap menjadi pilihan utama bagi trader dan investor di Indonesia. Data pasar menunjukkan USDT masih mendominasi volume perdagangan harian, mengungguli stablecoin lain seperti USDC dan BUSD. Keunggulan USDT terletak pada likuiditas tinggi, dukungan dari bursa internasional, serta kepercayaan yang telah terbangun sejak peluncurannya.
Berikut rangkuman perbandingan pangsa pasar stablecoin di Indonesia (per September 2024):
| Stablecoin | Pangsa Pasar (%) |
|---|---|
| USDT | 68 |
| USDC | 18 |
| BUSD | 9 |
| DAI | 5 |
Meski USDT masih memimpin, para pelaku industri terus mengeksplorasi diversifikasi portofolio dengan menambahkan stablecoin lain yang menawarkan transparansi lebih tinggi atau audit yang lebih ketat.
Prospek RWA yang kuat serta dominasi USDT mencerminkan dinamika pasar kripto Indonesia yang semakin matang. Kedepannya, regulasi yang lebih terperinci dan peningkatan edukasi bagi investor diharapkan dapat memperluas partisipasi dan menurunkan risiko yang terkait dengan aset digital.