Setapak Langkah – 03 Mei 2026 | Kematian seorang dokter magang yang merupakan alumni Universitas Sriwijaya (Unsri) di RSUD KH Daud Arif memicu sorotan luas karena diduga terkait dengan beban kerja yang berlebihan dan perlakuan yang tidak manusiawi selama masa magang.
Pihak Unsri, melalui kantor rektor dan dekan Fakultas Kedokteran, menyampaikan pernyataan resmi yang mengungkapkan rasa duka mendalam serta dukungan kepada keluarga almarhum. Universitas menegaskan bahwa mereka tidak mengabaikan kesejahteraan mahasiswa dan menolak segala tuduhan kelalaian.
Dalam pernyataannya, Unsri menuntut agar rumah sakit memberikan klarifikasi menyeluruh mengenai kondisi kerja dokter magang, termasuk jam kerja, waktu istirahat, serta pengawasan klinis yang memadai.
Universitas juga menyerukan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Tinggi untuk meninjau kembali standar magang, memperbanyak jumlah pembimbing, dan memperketat protokol keselamatan kerja di rumah sakit pendidikan.
Sebagai tindak lanjut, Unsri membentuk tim investigasi internal yang akan berkoordinasi dengan otoritas setempat. Tim tersebut berjanji akan menyusun rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada pemerintah.
- Peninjauan ulang jadwal kerja magang untuk menghindari kelelahan.
- Peningkatan jumlah pembimbing klinis dan supervisor.
- Penerapan standar istirahat dan cuti yang jelas.
- Pengawasan ketat terhadap beban tugas klinis mahasiswa.
- Pelaporan berkala kepada pihak universitas dan kementerian terkait.