Setapak Langkah – 02 Juli 2026 | DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada Kamis, 2 Juli 2026 pagi. Rapat tersebut dihadiri oleh 298 anggota DPR dari delapan fraksi, menandai partisipasi tinggi dalam pembahasan agenda strategis negara.
Agenda utama rapat meliputi pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027 serta proses seleksi calon anggota Badan Sandi Negara (BS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kedua topik dianggap krusial karena berhubungan langsung dengan stabilitas fiskal dan pengawasan sektor keuangan di masa mendatang.
RAPBN 2027: Fokus Pada Pertumbuhan dan Kesejahteraan
Pembahasan RAPBN 2027 menitikberatkan pada alokasi anggaran untuk sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program peningkatan kesejahteraan sosial. Komisi Keuangan DPR menekankan perlunya peningkatan efisiensi belanja pemerintah dan penguatan mekanisme pengawasan anggaran.
- Infrastruktur: Penambahan dana untuk proyek transportasi massal dan jaringan listrik berkelanjutan.
- Pendidikan: Peningkatan alokasi untuk beasiswa, digitalisasi pembelajaran, dan perbaikan fasilitas sekolah.
- Kesehatan: Penambahan anggaran untuk layanan kesehatan primer, vaksinasi, dan pengembangan rumah sakit daerah.
Selain itu, DPR menyoroti pentingnya memperkuat basis pajak serta mengoptimalkan penerimaan negara non-pajak untuk menutupi defisit anggaran.
Seleksi Calon Anggota BS OJK
Proses seleksi calon anggota Badan Sandi Negara OJK menjadi sorotan karena peran lembaga tersebut dalam mengawasi stabilitas sistem keuangan. Komisi I DPR meminta transparansi penuh dalam mekanisme seleksi, termasuk kriteria kompetensi, integritas, dan pengalaman di bidang keuangan.
Berikut poin utama yang dibahas:
- Penetapan kriteria teknis dan etis bagi calon anggota.
- Pembentukan tim independen untuk menilai kelayakan calon.
- Penguatan mekanisme pengawasan internal OJK pasca penunjukan.
Para anggota DPR menekankan bahwa proses seleksi harus bebas dari intervensi politik dan menjamin profesionalisme demi menjaga kepercayaan publik terhadap regulasi keuangan.
Partisipasi Anggota DPR
Kehadiran 298 anggota DPR dari delapan fraksi menunjukkan komitmen lintas partai dalam mengawal kebijakan anggaran dan regulasi keuangan. Fraksi-fraksi yang hadir meliputi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golongan Karya (Golkar), Gerakan Nasional Indonesia (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Fraksi Independen.
Seluruh anggota yang hadir bersepakat untuk terus melakukan monitoring ketat terhadap implementasi RAPBN 2027 dan proses penunjukan anggota BS OJK, guna memastikan kebijakan publik tetap berpihak pada kepentingan rakyat.