Setapak Langkah – 03 Juli 2026 | Raja Juli, tokoh senior partai politik lokal, pada hari Rabu mengungkapkan detail pertemuan dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) yang kemudian menjadi sorotan publik setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada akhir Juni 2026.
- 26 Mei 2026 – Pertemuan pertama di kantor Bupati, pembahasan proyek dan penyerahan amplop.
- 28 Mei 2026 – Raja Juli menyatakan menerima amplop dan menyimpannya untuk ditelusuri.
- 12 Juni 2026 – Amplop dikembalikan secara resmi di Polres Kuansing. Proses pengembalian didokumentasikan dengan foto dan dilengkapi tanda terima bermeterai.
- 29 Juni 2026 – KPK melancarkan OTT, menahan sejumlah pejabat daerah terkait dugaan suap.
Raja Juli menegaskan bahwa pengembalian amplop dilakukan 17 hari sebelum OTT KPK, dan bahwa seluruh proses pengembalian tercatat secara resmi. Ia menambahkan bahwa tanda terima bermeterai menjadi bukti bahwa uang tersebut tidak lagi berada dalam peredarannya.
Pernyataan ini memicu reaksi beragam di kalangan politisi dan masyarakat. Sebagian menganggap langkah Raja Juli menunjukkan integritas, sementara yang lain menilai bahwa pengembalian tersebut tidak cukup untuk menghilangkan dugaan keterlibatan dalam praktik korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengonfirmasi apakah pengembalian amplop tersebut memengaruhi proses penyelidikan mereka. Namun, otoritas KPK menyatakan akan menelusuri seluruh rantai aliran dana yang terkait dengan proyek-proyek daerah Kuansing.