Setapak Langkah – 25 April 2026 | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa istilah “survival mode” yang kini diterapkan Indonesia mencerminkan kondisi ekonomi yang menuntut kebijakan fiskal lebih ketat untuk menjaga stabilitas keuangan negara. Menurutnya, mode ini muncul karena kombinasi tekanan eksternal seperti perlambatan pertumbuhan ekonomi global, fluktuasi harga komoditas, serta tekanan inflasi domestik yang masih tinggi.
Purbaya menekankan bahwa dalam “survival mode” pemerintah memprioritaskan pengeluaran yang bersifat esensial, seperti belanja sosial, infrastruktur produktif, serta program keamanan pangan. Sementara itu, pengeluaran yang bersifat non‑esensial atau yang dapat ditunda akan dikurangi atau ditunda pelaksanaannya.
Berikut beberapa langkah kunci yang diuraikan oleh Menteri Keuangan:
- Penguatan disiplin fiskal: Penetapan target defisit yang lebih realistis dan upaya menurunkan rasio utang terhadap PDB.
- Reformasi perpajakan: Memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan, serta mempercepat implementasi pajak digital.
- Pembatasan belanja non‑esensial: Menunda proyek yang belum masuk tahap kritis dan meninjau kembali program subsidi yang tidak tepat sasaran.
- Peningkatan efisiensi belanja: Mengoptimalkan penggunaan anggaran melalui pengawasan yang lebih ketat dan penerapan teknologi dalam pengelolaan keuangan negara.
- Perlindungan kelompok rentan: Menjaga alokasi dana bantuan sosial dan program kesehatan agar tidak terpengaruh pemotongan anggaran.
Purbaya juga menegaskan bahwa “survival mode” bukan berarti menghentikan semua program pembangunan, melainkan menyesuaikan prioritas agar anggaran dapat tetap berkelanjutan di tengah ketidakpastian ekonomi. Ia menambahkan bahwa langkah-langkah ini diharapkan dapat menstabilkan nilai tukar, menurunkan tekanan inflasi, serta menjaga kepercayaan investor.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berupaya menciptakan ruang fiskal yang cukup untuk menghadapi guncangan eksternal sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi jangka panjang tetap terjaga.