Setapak Langkah – 07 Mei 2026 | Menteri Keuangan Purbaya belum mencabut status aktif Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama meski dugaan suap dalam kasus Blueray Cargo masih berada dalam proses hukum.
Kasus Blueray Cargo bermula pada tahun 2023 ketika perusahaan logistik tersebut dituduh memberikan suap kepada pejabat bea cukai untuk mempermudah proses clearance. Penyidikan yang dipimpin KPK menemukan indikasi pembayaran uang tunai kepada Djaka Budhi Utama. Hingga kini, proses persidangan masih berlangsung dan belum ada putusan pengadilan.
Purbaya menyatakan bahwa penonaktifan Dirjen belum dapat dilakukan karena belum ada putusan final yang mengikat secara hukum. Ia menegaskan pentingnya prinsip presumption of innocence dan menghormati proses peradilan.
Langkah tersebut menuai kritik dari beberapa pihak, termasuk anggota parlemen oposisi yang menilai keputusan Menteri terlalu lunak. Analis kebijakan menilai bahwa keberlanjutan kepemimpinan Djaka di Direktorat Jenderal Bea Cukai dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap integritas lembaga.
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| 2023 | Awal penyelidikan kasus suap Blueray Cargo |
| 2024 | KPK mengeluarkan temuan indikasi terhadap Djaka Budhi Utama |
| Mei 2024 | Purbaya menyatakan belum menonaktifkan Dirjen |
Jika proses hukum berakhir dengan vonis bersalah, kemungkinan penonaktifan atau sanksi administratif akan diterapkan. Namun, hingga ada keputusan pengadilan, status aktif Dirjen tetap dipertahankan sesuai prosedur yang berlaku.