Setapak Langkah – 08 Juni 2026 | Bupati Muara Enim, Edison, kembali menjadi sorotan publik setelah masuk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digulirkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 8 Juni 2024. Sebelumnya, ia dikenal sebagai pejabat daerah yang pernah dua kali menerima Satya Lencana dari Presiden, menandakan pengakuan atas dedikasinya dalam mengabdi kepada masyarakat.
Riwayat Karier dan Penghargaan
Edison memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, sebelum terpilih menjadi bupati pada tahun 2021. Selama masa jabatannya, ia fokus pada program pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, dan pengembangan sektor pertanian. Atas kontribusinya, ia dianugerahi Satya Lencana oleh Presiden Soekarno pada 2015 dan kembali menerima penghargaan serupa dari Presiden Soeharto pada 2018, menjadikannya satu-satunya pejabat daerah yang memperoleh penghargaan tersebut dua kali.
Detil Operasi OTT KPK
KPK mengumumkan bahwa Edison termasuk dalam jaringan dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan tol di wilayah Muara Enim. Menurut pernyataan resmi KPK, penyelidikan menemukan indikasi adanya penyalahgunaan dana APBD, manipulasi tender, dan pemberian gratifikasi kepada pihak ketiga. Penangkapan dilakukan pada pukul 09.30 WIB di kediaman resmi bupati, dengan tujuan mengamankan barang bukti serta dokumen terkait transaksi keuangan.
Reaksi dan Tanggapan
Setelah penangkapan, kantor Bupati Muara Enim mengeluarkan pernyataan bahwa Edison akan kooperatif dalam proses hukum dan menegaskan hak untuk mendapatkan pembelaan hukum. Sementara itu, partai politik pendukungnya menilai tindakan KPK sebagai “pembungkaman” terhadap upaya pembangunan daerah.
Dampak Politik Lokal
Kasus ini diprediksi akan memengaruhi dinamika politik di Sumatera Selatan, khususnya menjelang pemilihan kepala daerah yang akan datang. Beberapa tokoh politik menilai bahwa kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan daerah dapat menurun jika proses penyidikan berjalan transparan dan adil.