Setapak Langkah – 08 Juni 2026 | Kepala Badan Gubernur Nanik S. Deyang menegaskan komitmen untuk menghentikan praktik pemborosan anggaran MBG (Masyarakat Berdaya Guna). Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang menyoroti urgensi efisiensi pengelolaan dana publik.
Untuk memastikan hal tersebut, Bu Sari, selaku pejabat pengawas internal, akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh proses pencairan dan penyaluran dana. Pengawasan meliputi:
- Verifikasi berkas permohonan dana secara digital
- Pengecekan realisasi penggunaan dana di lapangan
- Laporan berkala kepada publik mengenai progres dan kendala
Fokus utama penggunaan anggaran MBG akan dialihkan ke program-program yang menargetkan daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T). Beberapa inisiatif yang direncanakan antara lain:
- Peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, dan air bersih
- Peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan
- Dukungan pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal
Selain itu, Nanik menambahkan bahwa efisiensi anggaran juga akan dicapai melalui pemanfaatan teknologi informasi, seperti sistem akuntansi terintegrasi dan portal transparansi yang dapat diakses masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah serta mengurangi ruang bagi praktik korupsi dan penyalahgunaan dana. Masyarakat dan lembaga pengawas independen menyambut baik komitmen tersebut, meski menekankan pentingnya implementasi yang konsisten dan akuntabel.