Setapak Langkah – 06 Juli 2026 | Polri kembali menegaskan pentingnya keselamatan masyarakat dalam penegakan hukum lalu lintas. Dalam sebuah pernyataan resmi, Kapolri atau pejabat terkait, Wibowo, mengingatkan seluruh anggota Polri Lalu Lintas (Polantas) untuk menempatkan keselamatan pengguna jalan sebagai prioritas utama.
Wibowo menekankan bahwa optimalisasi pelayanan publik dan penerapan teknologi digital harus menjadi fokus utama Polantas. Transformasi digital diharapkan dapat mempercepat respons, mempermudah pengawasan, serta meningkatkan akurasi dalam penanganan pelanggaran lalu lintas.
Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Pada tahun lalu tercatat lebih dari 120.000 kecelakaan yang menewaskan lebih dari 5.000 orang dan melukai ratusan ribu lainnya. Angka tersebut harus ditekan secara signifikan demi melindungi nyawa warga.
Untuk menurunkan angka kecelakaan, Polri mengusulkan beberapa langkah strategis:
- Penerapan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran berat, termasuk mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.
- Penggunaan teknologi pemantauan seperti kamera otomatis, sensor kecepatan, dan aplikasi pelaporan daring.
- Program edukasi dan sosialisasi intensif kepada masyarakat mengenai pentingnya disiplin berkendara.
- Koordinasi lintas sektoral dengan Dinas Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, dan lembaga terkait lainnya.
- Peningkatan kompetensi petugas melalui pelatihan rutin serta sertifikasi kompetensi digital.
Dengan melaksanakan langkah‑langkah tersebut, Polri berharap Polantas dapat menurunkan angka kecelakaan, meningkatkan rasa aman di jalan raya, serta memberikan layanan publik yang lebih responsif dan berbasis digital.