Setapak Langkah – 17 Mei 2026 | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan rencana pembangunan 33 Satuan Polri di wilayah 3T (Terluar, Terpencil, dan Terdepan). Pembangunan ini bertujuan memperkuat kehadiran aparat keamanan di daerah yang selama ini sulit dijangkau, meningkatkan responsifitas terhadap kejahatan, dan mendukung program pemerintah dalam menurunkan kesenjangan layanan publik.
Rincian proyek mencakup:
- Pembangunan gedung kantor polisi yang dilengkapi ruang penyidikan, ruang istirahat, serta fasilitas komunikasi modern.
- Penyediaan peralatan operasional, termasuk kendaraan patroli berbasis roda empat dan dua serta perlengkapan keamanan digital.
- Rekrutmen dan penempatan personel tambahan sebanyak 150 orang untuk mengisi posisi petugas lapangan dan administrasi.
Berikut adalah distribusi 33 SPPG berdasarkan provinsi:
| Provinsi | Jumlah SPPG |
|---|---|
| Papua | 12 |
| Maluku | 8 |
| Kalimantan Barat | 5 |
| Sulawesi Tengah | 4 |
| Gorontalo | 4 |
Anggaran yang dialokasikan untuk keseluruhan proyek diperkirakan mencapai Rp 850 miliar, dengan sumber pembiayaan utama berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran berjalan. Pembangunan diperkirakan selesai dalam dua tahun, yakni pada akhir 2028, dengan target operasional penuh mulai awal 2029.
Kapolri menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat. “Keberadaan SPPG di wilayah 3T bukan sekadar bangunan, melainkan simbol kepedulian negara terhadap keamanan dan kesejahteraan warga yang berada di zona paling terpencil,” ujarnya dalam konferensi pers.
Selain meningkatkan keamanan, SPPG juga akan menjadi pusat layanan publik, seperti pengurusan surat-surat, bantuan hukum, dan edukasi tentang hak serta kewajiban warga. Diharapkan, dengan hadirnya fasilitas ini, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan meningkat, serta angka kejahatan di daerah 3T dapat ditekan secara signifikan.