Setapak Langkah – 21 April 2026 | Tim kepolisian di Kota Bitung, Sulawesi Utara, berhasil melumpuhkan dua pelaku pencurian yang mengambil emas seberat satu kilogram beserta uang tunai dari sebuah rumah warga di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Pencurian tersebut dilaporkan terjadi pada hari yang sama ketika korban menyimpan emas dan uang tunai di rumah. Petugas menggunakan timah panas untuk melumpuhkan kedua tersangka sebelum membawa mereka ke kantor polisi.
- Berat emas yang dicuri: 1 kg
- Uang tunai yang hilang: diperkirakan lebih dari Rp 2 miliar
- Lokasi pencurian: rumah warga di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan
- Lokasi penangkapan: Kota Bitung, Sulawesi Utara
- Metode penangkapan: penggunaan timah panas untuk melumpuhkan pelaku
Setelah ditangkap, kedua tersangka langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Penyidik memperkirakan nilai total kerugian yang dialami korban melebihi Rp 2 miliar, mencakup nilai emas serta uang tunai yang diambil.
Pihak berwenang menekankan pentingnya keamanan rumah dan kewaspadaan terhadap potensi aksi pencurian, terutama yang menargetkan barang berharga seperti emas. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa agar dapat ditangani secara cepat dan efektif.