Setapak Langkah – 29 Juni 2026 | Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku jaringan pengedar narkotika pada operasi yang berlangsung di wilayah Provinsi Jambi. Salah satu tersangka merupakan pejabat dari Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenpas) yang diduga menjadi ujung tombak dalam memfasilitasi peredaran narkoba lintas daerah.
Berikut rangkaian fakta penting dari operasi tersebut:
- Jumlah tersangka yang diamankan: tiga orang, termasuk satu pejabat Ditjenpas.
- Jenis narkotika yang disita: ganja, sabu-sabu, dan sejumlah barang prekursor.
- Lokasi penangkapan: beberapa titik di Kabupaten Jambi dan Kota Jambi, yang dipilih sebagai jalur distribusi utama.
- Peran pejabat Ditjenpas: diduga memberikan dokumen palsu untuk mempermudah penyelundupan narkotika melalui jaringan imigrasi.
- Hasil penyidikan awal: penyidik menemukan bukti transaksi finansial dan komunikasi elektronik yang menghubungkan ketiga tersangka dengan jaringan internasional.
Kasus ini menegaskan kembali komitmen Polda Jambi dalam memberantas peredaran narkotika serta menegakkan integritas aparatur negara. Penyidikan lanjutan akan terus digali untuk mengidentifikasi jaringan lebih luas serta melibatkan pihak-pihak terkait lainnya.