Setapak Langkah – 30 Juni 2026 | Polda Jawa Barat secara resmi membenarkan temuan tato bergambar tersangka Taufik Hidayat pada tubuh seorang wanita yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan. Korban yang diidentifikasi dengan inisial YTR ditemukan dalam kondisi luka-luka berat dan memiliki tato yang menyerupai foto tersangka yang sebelumnya beredar di media sosial.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa keberadaan tato tersebut menjadi salah satu bukti utama dalam rangka memperkuat identifikasi pelaku. Dalam pernyataannya, Polda Jabar menyebutkan bahwa tim forensik telah melakukan verifikasi sidik digital dan perbandingan visual dengan gambar tersangka yang disimpan dalam basis data kepolisian. Hasil verifikasi menunjukkan tingkat kesesuaian yang tinggi, sehingga tato tersebut dipertimbangkan sebagai bukti pendukung dalam proses penyidikan.
Temuan ini memicu beragam reaksi publik. Beberapa netizen menilai bahwa keberadaan tato pada korban menambah keparahan kasus, sementara pihak ahli kriminologi menyoroti pentingnya bukti visual dalam mempercepat proses penangkapan. Ahli forensik kriminologi, Dr. Rina Wulandari, menjelaskan bahwa tato dapat berfungsi sebagai “jejak visual” yang memudahkan identifikasi pelaku, terutama pada kasus kekerasan seksual dan penyekapan yang sering kali melibatkan korban yang tidak dapat memberikan kesaksian secara langsung.
Dari sisi hukum, keberadaan tato tersebut dapat memperkuat dakwaan terhadap Taufik Hidayat, termasuk tuduhan penyekapan, penganiayaan, dan potensi tindak pidana kekerasan seksual. Polda Jabar menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan pihak berwenang akan terus mengumpulkan bukti tambahan sebelum mengajukan penuntutan ke pengadilan.