Setapak Langkah – 25 Juni 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Jawa Timur melaporkan bahwa total kredit yang disalurkan oleh lembaga keuangan di provinsi tersebut mencapai Rp 628 triliun hingga akhir April 2026. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, menandakan dinamika positif dalam sektor keuangan regional.
Faktor utama yang mendorong pertumbuhan ini antara lain likuiditas yang kuat, permodalan yang memadai, serta kebijakan regulasi yang mendukung ekspansi kredit ke sektor produktif. Bank-bank komersial, BPR, serta lembaga keuangan non‑bank turut berperan aktif dalam memperluas akses pembiayaan bagi usaha kecil dan menengah (UKM), industri manufaktur, serta sektor jasa.
| Bulan | Kredit (Triliun Rp) |
|---|---|
| Januari | 150 |
| Februari | 155 |
| Maret | 162 |
| April | 161 |
Data di atas menggambarkan distribusi kredit yang relatif seimbang setiap bulannya, dengan sedikit peningkatan pada bulan Maret yang dipicu oleh program stimulus pemerintah daerah. Secara keseluruhan, akumulasi hingga April menghasilkan total Rp 628 triliun.
Selain volume kredit, kualitas aset tetap menjadi fokus OJK. Rasio non‑performing loan (NPL) di Jawa Timur tercatat berada di level terendah dalam lima tahun terakhir, menandakan bahwa peningkatan penyaluran kredit tidak mengorbankan kesehatan perbankan.
Para analis memperkirakan bahwa tren pertumbuhan ini akan berlanjut menjelang akhir tahun 2026, seiring dengan pemulihan ekonomi pasca‑pandemi dan dukungan kebijakan fiskal yang berkelanjutan. Namun, mereka juga mengingatkan pentingnya pengelolaan risiko yang ketat, khususnya di sektor yang rentan terhadap volatilitas pasar.