Setapak Langkah – 18 Juli 2026 | Pertamina Patra Niaga menegaskan kembali komitmennya dalam memastikan kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sumatera Utara. Setelah terjadi sejumlah pelanggaran oleh sopir mobil tangki, perusahaan mengambil langkah tegas untuk mencegah gangguan pasokan.
Berbagai tindakan telah diterapkan, antara lain:
- Penindakan langsung terhadap sopir mobil tangki yang melanggar prosedur operasional.
- Penerapan denda administratif dan pencabutan izin sementara bagi pelanggar berulang.
- Peningkatan pengawasan melalui sistem monitoring GPS pada armada distribusi.
- Pengadaan tim inspeksi khusus yang beroperasi 24 jam di semua terminal BBM di Sumut.
- Pembukaan layanan darurat di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang siap melayani kebutuhan masyarakat sepanjang waktu.
Terminal-terminal utama di Medan, Pematangsiantar, dan Langkat kini dilengkapi dengan pos keamanan tambahan serta prosedur pengecekan ulang sebelum BBM dikirim ke SPBU. Selain itu, setiap SPBU yang berada dalam zona kritis ditempatkan pada status siaga 24 jam, sehingga konsumen dapat mengakses bahan bakar tanpa harus khawatir terjadi kelangkaan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menstabilkan pasokan BBM, mendukung aktivitas ekonomi regional, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Pertamina di Sumatera Utara.