Setapak Langkah – 18 Juli 2026 | Jakarta, 17 Juli 2026 – Mantan Kepala Jampidsus, Febrie Adriansyah, tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejagung Jakarta. Meskipun begitu, jaksa peneliti menelusuri 18 pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan Febrie dalam kasus Asabri.
Kasus Asabri, yang melibatkan dana pensiun bagi anggota Asabri, telah menjadi sorotan publik sejak beberapa bulan lalu. Pemerintah menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih tegas, termasuk penggalian bukti dan pemeriksaan saksi.
Berikut rangkuman singkat mengenai perkembangan terbaru:
- Febrie Adriansyah tidak ditahan setelah pemeriksaan.
- Kejagung menelusuri 18 pertanyaan terkait kasus Asabri.
- Hotman Paris memastikan kliennya bebas dan tidak berada di penjara.
- Kasus Asabri masih dalam tahap investigasi intensif.
Pihak berwenang diharapkan dapat menyelesaikan penyelidikan dengan transparan demi menegakkan keadilan dan mengembalikan kepercayaan publik.