Setapak Langkah – 04 Mei 2026 | Pertamina resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar non‑subsidi mulai 4 Mei 2026. Kenaikan tersebut mencakup beberapa varian, termasuk Pertamax Turbo dan Dexlite, yang diperkirakan akan mempengaruhi biaya operasional kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.
Penyesuaian harga ini sejalan dengan fluktuasi harga minyak dunia serta kebijakan pemerintah dalam menyesuaikan tarif BBM untuk menjaga stabilitas pasar. Konsumen diharapkan dapat menyesuaikan anggaran bahan bakar mereka sesuai dengan tarif yang baru.
| Jenis BBM | Harga Lama (Rp/Liter) | Harga Baru (Rp/Liter) |
|---|---|---|
| Pertamax Turbo | 13.500 | 14.500 |
| Dexlite | 12.500 | 13.500 |
Selain dua varian di atas, harga BBM lain seperti Pertamax, Pertamax Plus, dan Premium juga mengalami penyesuaian, meskipun kenaikannya lebih kecil. Berikut perkiraan kenaikan secara umum:
- Pertamax: naik Rp 300 per liter.
- Pertamax Plus: naik Rp 250 per liter.
- Premium: naik Rp 200 per liter.
Konsumen dapat mengecek harga terbaru di SPBU terdekat atau melalui aplikasi resmi Pertamina. Penyesuaian harga ini berlaku untuk seluruh jaringan SPBU Pertamina di seluruh wilayah Indonesia.