Setapak Langkah – 31 Mei 2026 | Pemerintah Kabupaten Magetan kembali memperoleh Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut‑turut. Pencapaian ini mencerminkan konsistensi daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang‑undangan.
Opini WTP yang diberikan BPK tidak hanya menjadi pengakuan atas kinerja, tetapi juga menyertakan beberapa catatan penting yang harus ditindaklanjuti. Pemerintah Kabupaten Magetan menanggapi catatan tersebut dengan langkah konkret untuk memperkuat sistem keuangan daerah.
- Komitmen terhadap transparansi: Semua laporan keuangan publik kini dapat diakses melalui portal resmi daerah, memudahkan masyarakat mengawasi penggunaan anggaran.
- Penguatan mekanisme pengendalian internal: Implementasi Sistem Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang terintegrasi telah meningkatkan akurasi pencatatan dan meminimalisir potensi penyimpangan.
- Peningkatan kapasitas aparatur: Pelatihan reguler bagi pejabat keuangan daerah dilakukan secara berkala, menekankan pada standar akuntansi pemerintah dan audit internal.
- Tindak lanjut catatan BPK: Pemerintah mengeluarkan regulasi internal baru untuk menutup celah yang diidentifikasi, termasuk prosedur verifikasi pengadaan barang dan jasa.
Penghargaan atas tata kelola keuangan akuntabel ini juga memperkuat posisi Magetan sebagai contoh bagi daerah lain dalam upaya memperbaiki pengelolaan keuangan publik. Pemerintah Kabupaten menegaskan komitmen untuk mempertahankan Opini WTP pada periode berikutnya dengan terus memperbaiki proses, meningkatkan akuntabilitas, dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan anggaran.