Setapak Langkah – 05 Agustus 2026 | Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir terdapat penurunan signifikan sekitar lima juta akun anak di platform media sosial yang beroperasi di Indonesia. Penurunan ini melampaui angka penurunan yang terjadi pada TikTok di Australia, menjadikan Indonesia sebagai contoh utama dalam upaya membersihkan ekosistem digital dari akun-akun yang tidak sesuai bagi anak-anak.
- Verifikasi usia pengguna melalui metode identifikasi yang lebih ketat.
- Penerapan algoritma deteksi konten yang tidak layak bagi anak di bawah 13 tahun.
- Pembatasan iklan yang menargetkan anak-anak.
- Pembinaan edukasi digital bagi orang tua dan pendidik.
Meutya menekankan bahwa keberhasilan penurunan akun anak tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Ia mengajak orang tua untuk lebih aktif memantau aktivitas digital anak, serta melaporkan akun atau konten yang mencurigakan melalui kanal resmi Kementerian.
Selain itu, Kementerian berencana memperkuat regulasi yang mengatur pembuatan dan pengelolaan akun anak. Rancangan kebijakan baru akan menambahkan persyaratan persetujuan orang tua sebelum anak dapat membuat akun, serta sanksi yang lebih berat bagi platform yang tidak mematuhi standar keamanan anak.
Keberhasilan Indonesia dalam menurunkan lima juta akun anak menjadi contoh bagi negara lain yang sedang berjuang mengatasi permasalahan serupa. Diharapkan, langkah-langkah ini dapat menurunkan risiko paparan konten berbahaya dan meningkatkan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda.