Setapak Langkah – 27 Mei 2026 | Polisi mengungkap fakta terbaru terkait kasus penganiayaan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam yang terjadi di kawasan Blok M, Jakarta. Korban, yang diidentifikasi dengan inisial MHF, mengalami serangkaian pukulan brutal saat berada di sebuah klub malam, ketika pelaku berada dalam keadaan mabuk berat.
- Waktu kejadian: malam hari, sekitar pukul 22.30 WIB.
- Lokasi: kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
- Korban: WNA asal Brunei Darussalam, inisial MHF.
- Pelaku: pria dewasa yang diketahui berada dalam keadaan mabuk.
Polisi mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan keterangan saksi. Identitas pelaku telah ditetapkan, dan ia kini berada dalam tahanan polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak berwenang menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak kekerasan yang berujung pada kematian.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati‑hati di tempat hiburan malam serta melaporkan segala bentuk kekerasan secara cepat. Upaya pencegahan diharapkan dapat mengurangi risiko kejadian serupa di masa mendatang.