Setapak Langkah – 15 Juli 2026 | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mengambil langkah kebijakan khusus setelah tragedi kebakaran di sebuah pondok pesantren menewaskan satu santri dan melukai dua lainnya. Keputusan tersebut menjadikan korban kebakaran sebagai prioritas penerima zakat, sebagai wujud kepedulian sosial dan upaya mempercepat pemulihan mereka.
Kebakaran yang terjadi pada hari Rabu dini hari menghanguskan sebagian fasilitas pendidikan pesantren, menimbulkan duka mendalam bagi komunitas santri dan masyarakat sekitar. Satu santri tewas di tempat, sementara dua lainnya mengalami luka ringan yang kini telah dirawat di rumah sakit setempat.
Menanggapi insiden tersebut, Gubernur NTB bersama timnya melakukan peninjauan lapangan dan mengidentifikasi kebutuhan mendesak para korban. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa selain bantuan medis, santri yang terdampak memerlukan dukungan finansial untuk melanjutkan pendidikan serta pemulihan psikologis.
- Penetapan korban sebagai prioritas penerima zakat dari lembaga zakat daerah.
- Pemberian santunan langsung kepada keluarga santri yang meninggal.
- Fasilitas beasiswa penuh untuk dua santri yang terluka, meliputi biaya sekolah, buku, dan perlengkapan belajar.
- Program konseling dan rehabilitasi psikologis selama tiga bulan pertama pasca kejadian.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah provinsi yang berfokus pada perlindungan sosial bagi kelompok rentan, terutama dalam situasi darurat. Gubernur NTB menegaskan bahwa alokasi zakat akan dipantau secara transparan melalui lembaga zakat resmi, guna memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan penyalahgunaan dana.
Selain bantuan zakat, Pemprov NTB juga berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memperbaiki infrastruktur pondok pesantren yang rusak, serta mengadakan pelatihan kebencanaan bagi santri dan staf pengajar. Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang kembali dan lingkungan pesantren dapat kembali beroperasi dengan aman.