Setapak Langkah – 24 Agustus 2026 | Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, telah mengumumkan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi semua peserta didik di tingkat sekolah dasar hingga menengah. Kebijakan ini mulai diterapkan pada awal semester genap 2024 sebagai respons terhadap kebutuhan menjaga kelangsungan pendidikan di masa pasca-pandemi.
Tujuan utama penerapan pembelajaran daring adalah memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan meski terdapat keterbatasan fasilitas fisik di sekolah. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi digital siswa serta memberikan fleksibilitas bagi orang tua dalam mengatur waktu belajar anak.
Berikut ini adalah poin‑poin penting dari program PJJ yang diluncurkan oleh Pemkot Pekanbaru:
- Seluruh guru wajib menyusun modul digital yang dapat diakses melalui platform pembelajaran resmi kota.
- Siswa menerima jadwal harian yang mencakup mata pelajaran inti, tugas, dan evaluasi daring.
- Orang tua diwajibkan menandatangani formulir persetujuan serta memantau kehadiran siswa melalui sistem absensi online.
- Fasilitas jaringan internet gratis disediakan di beberapa balai desa dan perpustakaan umum bagi keluarga yang belum memiliki akses.
- Tim teknis kota melakukan pemantauan rutin dan memberikan bantuan teknis kepada guru dan siswa yang mengalami kendala.
Pembelajaran daring juga diintegrasikan dengan program pendampingan belajar khusus bagi siswa yang membutuhkan bantuan tambahan, termasuk mereka yang memiliki kesulitan belajar atau kondisi khusus.
Anggaran untuk pelaksanaan program ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta dukungan sponsor dari perusahaan teknologi lokal. Sebanyak 1,5 miliar rupiah dialokasikan untuk pengadaan perangkat keras, pelatihan guru, dan pengembangan konten digital.