Setapak Langkah – 14 Mei 2026 | Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) berhasil mengeluarkan 1.001 Nomor Induk Berusaha (NIB) baru selama empat bulan pertama tahun 2026, yaitu periode Januari sampai April. Penerbitan NIB ini mencerminkan percepatan proses perizinan usaha di wilayah kota, serta memberikan dorongan signifikan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memulai atau mengembangkan aktivitas bisnis mereka.
Berikut rekapitulasi NIB yang diterbitkan per bulan:
| Bulan | Jumlah NIB |
|---|---|
| Januari 2026 | 250 |
| Februari 2026 | 260 |
| Maret 2026 | 240 |
| April 2026 | 251 |
Beberapa dampak positif yang diharapkan antara lain:
- Peningkatan kemudahan berbisnis melalui proses perizinan yang lebih cepat dan terintegrasi.
- Penurunan biaya administrasi bagi pelaku usaha.
- Penguatan basis data usaha yang dapat mendukung kebijakan pembangunan ekonomi daerah.
- Stimulus bagi investasi lokal dan menarik investor eksternal.
Walikota Kupang menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus memperkuat ekosistem bisnis dengan memperluas layanan digital di MPP, serta menambah kapasitas staf untuk memastikan proses perizinan tetap efisien. Langkah ini selaras dengan program nasional percepatan perizinan berusaha (OSS) yang bertujuan menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif.