histats

Pemerintah Upayakan Repatriasi Keris Bersejarah dari Luar Negeri

Pemerintah Upayakan Repatriasi Keris Bersejarah dari Luar Negeri

Setapak Langkah – 24 Mei 2026 | Menjaga warisan budaya menjadi agenda utama Kementerian Kebudayaan. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pemerintah sedang mengintensifkan upaya repatriasi keris-keris bersejarah yang kini berada di luar negeri. Keris, sebagai simbol identitas dan nilai historis Indonesia, sering kali masuk ke koleksi museum atau pasar lelang internasional tanpa proses legal yang jelas.

Fadli Zon menyampaikan bahwa tim khusus telah dibentuk untuk menelusuri jejak keris yang hilang sejak era kolonial. Tim tersebut berkoordinasi dengan kedutaan besar Indonesia di negara-negara pemilik keris, serta menghubungi institusi museum, galeri, dan kolektor pribadi. Langkah pertama adalah melakukan inventarisasi lengkap, mengidentifikasi nomor registrasi, asal-usul, dan status kepemilikan saat ini.

Berikut tahapan utama yang sedang dijalankan pemerintah:

  • Identifikasi dan verifikasi: Mengumpulkan data melalui arsip kolonial, catatan kepemilikan, dan bukti fisik keris yang ada di luar negeri.
  • Negosiasi diplomatik: Mengajukan permohonan resmi kepada negara pemilik melalui jalur diplomatik, dengan dukungan Kementerian Luar Negeri.
  • Pembentukan dasar hukum: Memanfaatkan Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Cagar Budaya, dan perjanjian internasional seperti UNESCO 1972 tentang perlindungan warisan budaya.
  • Pengembalian dan pelestarian: Setelah berhasil direpatriasi, keris akan ditempatkan di museum nasional atau lembaga budaya daerah, dilengkapi dengan dokumentasi digital untuk publikasi edukatif.

Beberapa contoh keris yang menjadi prioritas antara lain keris yang saat ini berada di Museum British di London, Museum Louvre di Paris, dan koleksi lelang di Amerika Serikat. Pemerintah menilai bahwa keberadaan keris di luar negeri tidak hanya mengurangi nilai kebangsaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persepsi kelangkaan yang tidak akurat.

Upaya repatriasi ini mendapat dukungan dari kalangan akademisi dan komunitas pecinta budaya. Profesor Ahmad Riza, pakar sejarah senjata tradisional, menilai bahwa proses ini akan memperkuat narasi sejarah Indonesia di kancah internasional. Ia juga menekankan pentingnya penyertaan dokumentasi ilmiah yang memuat detail teknik pembuatan, makna simbolik, serta konteks sosial keris.

Di sisi lain, pemerintah menyadari tantangan birokrasi dan perbedaan regulasi antarnegara. Oleh karena itu, Kementerian Kebudayaan berencana mengadakan forum tahunan bersama negara-negara asal koleksi, guna menyepakati standar prosedur repatriasi yang transparan dan berkeadilan.

Jika berhasil, repatriasi keris-keris bersejarah tidak hanya memperkaya koleksi domestik, tetapi juga menjadi simbol kebanggaan nasional yang dapat dijadikan sarana edukasi bagi generasi muda. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini selambat-lambatnya dalam lima tahun ke depan, selaras dengan agenda pelestarian warisan budaya 2025.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *