Setapak Langkah – 30 April 2026 | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa hingga 29 April 2026, jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2025 telah mencapai 12,6 juta. Angka ini mencerminkan respons wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pelaporan tepat waktu.
Data tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, menandakan kesadaran fiskal yang lebih tinggi serta efektivitas program sosialisasi DJP. Peningkatan pelaporan berpotensi meningkatkan basis penerimaan pajak di masa mendatang.
| Tahun Pajak | SPT Dilaporkan (juta) | Tanggal Capaian |
|---|---|---|
| 2025 | 12,6 | 29 April 2026 |
Dengan laju pelaporan yang terus meningkat, DJP menargetkan penyelesaian pelaporan SPT tahun 2025 sebelum akhir Juni 2026. Pemerintah berharap angka ini akan berkontribusi pada realisasi target penerimaan pajak yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025‑2029.