Setapak Langkah – 30 Mei 2026 | Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa keberadaan ribuan pondok pesantren di Indonesia tidak boleh dinilai semata‑mata dari tindakan beberapa oknum yang menimbulkan kontroversi. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan setelah sejumlah laporan media menyoroti kasus pelanggaran hukum yang melibatkan individu dari beberapa pesantren.
Ketua Umum PBNU menegaskan bahwa mayoritas pesantren berperan aktif dalam membina generasi yang berakhlak mulia, mendukung pendidikan formal, serta berkontribusi pada pembangunan sosial‑ekonomi daerah. Ia menambahkan bahwa tindakan segelintir oknum tidak mencerminkan nilai, tujuan, maupun praktik keagamaan yang diajarkan secara luas di jaringan pesantren tersebut.
Beberapa poin penting yang disampaikan oleh PBNU antara lain:
- Pesantren merupakan lembaga pendidikan tradisional yang telah menjadi bagian integral dari sejarah kebudayaan Indonesia.
- Ribuan pesantren menyalurkan beasiswa, pelatihan keterampilan, dan program sosial bagi masyarakat sekitar.
- Penegakan hukum terhadap oknum yang melanggar harus dilakukan secara tegas, namun tidak boleh menjatuhkan stigma pada seluruh institusi.
- PBNU berkomitmen memperkuat mekanisme internal pengawasan dan peningkatan kualitas pengelolaan pesantren.
Selain itu, PBNU juga mengajak pemerintah, lembaga keagamaan lain, dan masyarakat luas untuk bersama‑sama menciptakan ekosistem yang mendukung transparansi serta akuntabilitas di lingkungan pesantren. Dengan sinergi tersebut, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi keagamaan dapat terjaga.
Penutup, PBNU menegaskan bahwa kontribusi positif ribuan pesantren jauh melampaui tindakan negatif segelintir oknum, dan menolak segala bentuk generalisasi yang dapat merusak citra pendidikan agama di Indonesia.