Setapak Langkah – 18 Agustus 2026 | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui pengangkatan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia untuk periode 2026-2031. Penetapan ini menjadi sorotan utama setelah mantan ketua Ombudsman, Hery Susanto, ditangkap oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi.
Berikut rangkaian peristiwa yang menuntun pada pengangkatan Nuzran Joher:
- 2023: Hery Susanto terlibat dalam penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi.
- April 2024: Kejaksaan Agung menangkap Hery Susanto dan menahan beliau dalam proses penyidikan.
- Mei 2024: DPR melakukan rapat khusus untuk membahas pengisian jabatan Ketua Ombudsman yang kosong.
- Juni 2024: Nuzran Joher, sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Ombudsman, diajukan sebagai kandidat utama.
- 30 Juni 2024: DPR memberikan suara mayoritas untuk mengesahkan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI.
Nuzran Joher dikenal memiliki pengalaman panjang di lembaga pengawas publik, termasuk peranannya sebagai Wakil Ketua Ombudsman sejak 2019. Ia pernah terlibat dalam sejumlah investigasi besar yang menyoroti praktik maladministrasi di sektor publik.
Pengangkatan Nuzran Joher diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap Ombudsman, terutama setelah krisis kepercayaan yang muncul akibat penangkapan Hery Susanto. Pengamat politik menilai langkah ini sebagai upaya memperkuat independensi lembaga dan memastikan kelanjutan fungsi pengawasan yang efektif.
Sementara itu, proses hukum terhadap Hery Susanto masih berjalan. Jika terbukti bersalah, kasus ini dapat menjadi preseden penting dalam pemberantasan korupsi di kalangan pejabat tinggi.