Setapak Langkah – 12 Juni 2026 | Penjualan dan penyalahgunaan narkoba cair yang disamarkan dalam produk vape semakin mengkhawatirkan para pihak berwenang. Zat terlarang tersebut dapat terdistribusi secara luas melalui platform digital, sehingga memperluas jangkauan konsumen, terutama generasi muda.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) menegaskan pentingnya pengawasan konten digital untuk mencegah penyebaran informasi dan iklan yang mempromosikan penggunaan narkoba dalam bentuk cair. Menurut pernyataan resmi, pengawasan harus mencakup pemantauan situs web, aplikasi, serta media sosial yang berpotensi menjadi sarana distribusi.
Sebagai langkah sinergi, Komdigi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meningkatkan edukasi publik serta memperketat penindakan terhadap peredaran narkoba cair melalui vape. Kolaborasi ini mencakup:
- Penyuluhan intensif di sekolah dan komunitas tentang bahaya narkoba cair.
- Pelatihan bagi penyedia platform digital dalam mendeteksi dan menghapus konten berbahaya.
- Pembentukan tim respons cepat yang dapat menindaklanjuti laporan pelanggaran secara efisien.
Selain itu, pemerintah berencana mengeluarkan regulasi yang mewajibkan penyedia layanan internet untuk melaporkan konten mencurigakan dalam jangka waktu tertentu. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkecil celah yang dimanfaatkan para pengedar narkoba.
Upaya pengawasan ini tidak hanya bersifat reaktif, melainkan juga proaktif dengan memperkuat mekanisme edukasi digital. Melalui kampanye daring yang menargetkan pengguna vape, diharapkan kesadaran akan risiko kesehatan dan hukum dapat meningkat secara signifikan.
Dengan koordinasi lintas lembaga dan penerapan teknologi pemantauan konten, diharapkan ancaman narkoba cair dalam vape dapat diminimalisir, melindungi generasi mendatang dari dampak negatif yang serius.