Setapak Langkah – 24 Juni 2026 | Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim, menyatakan bahwa tidak terdapat bukti niat jahat dalam persidangan terkait kasus yang sedang dihadapi.
Pernyataan tersebut disampaikan pada sidang yang dilaksanakan pada tanggal yang belum dipublikasikan. Nadiem menegaskan bahwa seluruh tindakan yang diambil selama menjabat didasarkan pada kepentingan publik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Berikut beberapa poin penting yang disampaikan Nadiem dalam persidangan:
- Seluruh kebijakan dan program yang diluncurkan memiliki tujuan meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
- Proses pengadaan dan alokasi anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel.
- Tim internal telah melakukan audit yang menunjukkan tidak ada penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, Nadiem menambahkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan dengan prinsip keadilan dan tidak dipengaruhi oleh tekanan politik atau media.
Pihak kepolisian dan kejaksaan masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan semua fakta terungkap secara lengkap. Sementara itu, Nadiem tetap berkomitmen melanjutkan program reformasi pendidikan yang telah direncanakan hingga akhir masa jabatan.