Setapak Langkah – 02 Juli 2026 | Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa hingga kini belum ada arahan resmi maupun pembahasan internal mengenai pemberian amnesti atau abolisi kepada mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Pernyataan ini muncul setelah muncul spekulasi di media sosial bahwa Nadiem berpotensi mengikuti jejak mantan pejabat Kementerian Pendidikan, Tom Lembong, yang pada 2022 mendapat keputusan abolisi dari Presiden.
Tom Lembong, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, diangkat kembali menjadi Menteri setelah sempat diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2022 karena dugaan pelanggaran kode etik. Namun, pada Desember 2022, Presiden memutuskan untuk mencabut keputusan pengangkatannya dan mengeluarkan keputusan abolisi, sehingga Lembong kembali tidak menjabat. Kasus tersebut menjadi sorotan publik karena melibatkan proses hukum dan pertimbangan politik yang kompleks.
Dalam konteks Nadiem, beberapa pengamat dan aktivis politik mengaitkan kebijakan‑kebijakan kontroversialnya, terutama dalam reformasi kurikulum dan kebijakan digitalisasi pendidikan, dengan potensi risiko politik yang dapat memicu pertimbangan abolisi. Yusril menolak anggapan tersebut dengan menegaskan bahwa tidak ada prosedur atau usulan formal yang dibawa ke Istana maupun ke kementerian terkait.
Yusril menambahkan bahwa proses abolisi biasanya melibatkan pertimbangan hukum yang mendalam, rekomendasi Komisi III DPR, dan keputusan Presiden yang didasarkan pada temuan faktual. Tanpa adanya penyelidikan resmi atau temuan pelanggaran yang jelas, tidak ada dasar hukum untuk mengeluarkan keputusan semacam itu.
Pengamat politik menilai bahwa meskipun spekulasi ini masih bersifat rumor, hal tersebut mencerminkan ketegangan dalam arena politik Indonesia, terutama terkait kebijakan pendidikan yang sensitif. Jika suatu keputusan abolisi benar‑benar dipertimbangkan, hal itu akan menimbulkan dampak signifikan pada agenda reformasi pendidikan yang tengah dijalankan Nadiem.
Sejauh ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk tetap melanjutkan program‑program digitalisasi dan pembaruan kurikulum yang telah direncanakan, tanpa gangguan politik. Yusril menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa semua keputusan terkait jabatan menteri harus melalui prosedur konstitusional yang transparan dan akuntabel.