Setapak Langkah – 29 Maret 2026 | Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi (PSEL) di kawasan Semarang Raya menjadi kunci utama untuk mengatasi krisis penumpukan sampah yang semakin mengkhawatirkan.
Fasilitas PSEL dirancang untuk mengubah sampah organik dan non-organik menjadi listrik serta panas melalui proses pembakaran terkendali dan teknologi gasifikasi. Dengan demikian, volume limbah dapat diperkecil secara signifikan, emisi gas rumah kaca dapat ditekan, sekaligus menghasilkan energi terbarukan yang dapat disalurkan ke jaringan listrik daerah.
Pemerintah menargetkan penyelesaian proyek utama pada akhir 2026 dengan total investasi diperkirakan mencapai tiga triliun rupiah. Pendanaan akan bersumber dari anggaran pemerintah, BUMN terkait, serta partisipasi sektor swasta melalui skema kemitraan publik‑swasta (PPP). Lokasi fasilitas dipilih di kawasan industri strategis yang dekat dengan jalur transportasi utama, guna memudahkan pengumpulan dan distribusi bahan baku serta produk energi.
Berbagai manfaat diharapkan dapat dirasakan, antara lain:
- Pengurangan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara signifikan.
- Penciptaan ribuan lapangan kerja, baik selama fase konstruksi maupun operasional.
- Penurunan biaya pengelolaan sampah bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
- Kontribusi terhadap target bauran energi nasional, yaitu mencapai 23% energi terbarukan pada tahun 2025.
Namun, proyek ini tidak lepas dari tantangan. Ketersediaan bahan baku yang konsisten, adaptasi teknologi terbaru, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pemilahan sampah menjadi faktor penentu keberhasilan.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah merumuskan serangkaian langkah konkret, antara lain peningkatan program edukasi tentang pemilahan sampah, pemberian insentif fiskal bagi perusahaan yang menyediakan bahan baku, penyederhanaan regulasi perizinan, serta penyediaan mekanisme pembiayaan berbasis green bond.
Dengan percepatan pembangunan PSEL di Semarang Raya, diharapkan masalah sampah dapat diubah menjadi peluang ekonomi dan energi bersih, sekaligus menjadi contoh bagi kota‑kota lain di Indonesia.