Setapak Langkah – 21 Mei 2026 | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan bahwa Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam memerangi kekerasan, khususnya yang menimpa perempuan dan anak.
Dalam sambutannya, Arifah menyoroti data terbaru yang menunjukkan peningkatan kasus kekerasan berbasis gender di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa kekerasan tidak hanya berdampak pada korban secara fisik, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis yang mendalam dan menghambat partisipasi sosial serta ekonomi korban.
Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Kementerian PPPA telah menyiapkan serangkaian program strategis, antara lain:
- Peningkatan kapasitas layanan perlindungan di puskesmas dan rumah sakit dengan pelatihan khusus bagi tenaga medis.
- Pembentukan satuan tugas lintas sektoral di tingkat provinsi untuk koordinasi penanganan kasus kekerasan.
- Peluncuran kampanye edukatif nasional yang menargetkan masyarakat luas, terutama remaja, melalui media sosial dan kegiatan sekolah.
- Pemberian bantuan hukum gratis bagi korban yang membutuhkan pendampingan hukum.
- Penguatan mekanisme pelaporan daring yang memudahkan korban melaporkan kejadian tanpa harus hadir secara fisik.
Arifah juga mengajak seluruh pihak—pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, serta masyarakat umum—untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas kekerasan. Ia menegaskan bahwa upaya bersama ini harus berkelanjutan, tidak hanya pada hari Harkitnas, melainkan menjadi bagian integral dari budaya nasional.
Dengan meneguhkan komitmen pada hari bersejarah ini, diharapkan Indonesia dapat mempercepat pencapaian target penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus memperkuat fondasi keadilan sosial bagi seluruh warganya.