Setapak Langkah – 18 Juni 2026 | Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan pentingnya kepatuhan produsen benih perkebunan terhadap peraturan yang berlaku. Dalam pernyataan yang disampaikan pada acara inspeksi di salah satu fasilitas produksi benih, ia memperingatkan bahwa pelanggaran tidak akan ditoleransi dan akan diikuti dengan tindakan hukum.
Penegakan regulasi ini bertujuan melindungi kualitas benih, menjamin keberlanjutan produksi perkebunan, serta mencegah praktik yang dapat merugikan petani dan konsumen. Menurut Menteri, benih yang tidak memenuhi standar dapat menurunkan hasil panen, meningkatkan risiko penyakit tanaman, dan mengganggu stabilitas pasar.
Pengawasan Ketat
Beberapa langkah pengawasan yang akan diterapkan meliputi:
- Audit rutin terhadap fasilitas produksi benih.
- Pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kesesuaian varietas dan kebersihan benih.
- Penerapan sistem pelaporan digital yang memudahkan pemantauan real‑time.
Sistem Evaluasi dan Sanksi
Sistem evaluasi akan mencakup penilaian kepatuhan bulanan dan penetapan peringkat kualitas. Produsen yang terbukti melanggar dapat dikenai sanksi administratif, denda, hingga pencabutan izin usaha.
Pengawasan ini didukung oleh Badan Pengawas Benih dan Sertifikasi (BPBS) yang berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian serta otoritas daerah. Diharapkan kebijakan ini dapat menumbuhkan iklim investasi yang lebih sehat dalam sektor perkebunan.
Para pelaku industri diharapkan dapat menyesuaikan proses produksi sesuai standar, sehingga manfaat bagi petani, konsumen, dan perekonomian nasional dapat terwujud secara optimal.