Setapak Langkah – 04 Juni 2026 | Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan keyakinannya bahwa fondasi ekonomi nasional tetap kuat seiring berlakunya kebijakan baru DHE‑SDA, yang diresmikan melalui Peraturan Pemerintah No. 21/2026. Menurutnya, mekanisme ini diharapkan dapat menstabilkan nilai tukar rupiah yang selama ini mengalami tekanan signifikan.
Latar Belakang Kebijakan DHE‑SDA
DHE‑SDA (Dana Hasil Ekspor‑Swasta Dana Alokasi) dirancang sebagai instrumen pendukung likuiditas bagi pelaku ekspor sekaligus menyalurkan dana tambahan ke pasar valuta asing. Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap fluktuasi nilai tukar yang dipicu oleh aliran modal keluar serta gejolak pasar global.
Isi Pokok PP 21/2026
- Pengaturan alokasi dana hasil ekspor untuk membeli mata uang asing secara terkoordinasi.
- Pembentukan mekanisme penyesuaian tarif bunga bagi institusi keuangan yang menyalurkan DHE‑SDA.
- Pemberian insentif pajak bagi perusahaan yang berpartisipasi dalam skema ini.
- Pengawasan ketat oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk menghindari spekulasi berlebih.
Harapan Terhadap Nilai Tukar Rupiah
Dengan aliran dana masuk yang lebih terstruktur, pemerintah berharap tekanan depresif pada rupiah dapat berkurang. Dalam jangka menengah, stabilitas nilai tukar diharapkan dapat menurunkan biaya impor, mendukung pertumbuhan industri domestik, dan meningkatkan kepercayaan investor.
Analisis Pakar dan Proyeksi
Beberapa analis pasar memperkirakan bahwa penerapan DHE‑SDA dapat menahan depresiasi rupiah dalam rentang 2‑3% selama enam bulan pertama. Berikut adalah proyeksi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berdasarkan skenario optimal DHE‑SDA:
| Bulan | Rupiah/USD (perkiraan) |
|---|---|
| Juli 2026 | 15.300 |
| Agustus 2026 | 15.250 |
| September 2026 | 15.200 |
| Oktober 2026 | 15.150 |
| November 2026 | 15.120 |
Meski demikian, Menteri Keuangan menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini tetap bergantung pada disiplin fiskal, koordinasi antar lembaga, serta kondisi eksternal seperti kebijakan moneter global.