Setapak Langkah – 26 Juni 2026 | Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan pembentukan tim khusus yang bertugas memantau pelaksanaan Program Makan Gratis (MBG) di tingkat daerah. Tim ini dibentuk sebagai respons atas kekhawatiran terkait efektivitas penggunaan anggaran dan keberlanjutan program.
Tim khusus tersebut terdiri dari perwakilan Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Keuangan, serta unsur terkait dari Kementerian Sosial dan Badan Pemeriksa Keuangan. Tugas utama tim antara lain:
- Melakukan audit rutin terhadap penggunaan dana MBG di masing‑masing wilayah.
- Menilai kepatuhan pelaksanaan program terhadap standar yang telah ditetapkan.
- Menyusun laporan bulanan yang berisi temuan, rekomendasi, dan tindak lanjut.
- Memberikan rekomendasi perbaikan kebijakan kepada pihak terkait.
Direksi program MBG di daerah diharapkan dapat memberikan data transparan mengenai alokasi dana, jumlah penerima manfaat, serta mekanisme distribusi. Tim khusus akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa bantuan makanan tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan.
Penekanan pada pengawasan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik, khususnya di sektor sosial yang sangat berperan dalam penanggulangan kemiskinan.
Dengan adanya tim khusus, diharapkan program MBG dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan.