Setapak Langkah – 18 Juni 2026 | Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) sekaligus Kepala BKKBN, Wihaji, menekankan bahwa Tim Pendamping Keluarga (TPK) memegang peran strategis dalam upaya mencegah stunting di Indonesia. Stunting, atau gangguan pertumbuhan pada anak akibat kekurangan gizi kronis, masih menjadi tantangan besar bagi kesehatan anak bangsa.
TPK dibentuk sebagai unit lintas sektoral yang berada di tingkat desa atau kelurahan. Mereka berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan keluarga yang berisiko mengalami stunting. Berikut beberapa tugas utama TPK:
- Mengidentifikasi keluarga rentan melalui data sensus dan pemantauan kesehatan.
- Memberikan pendampingan gizi kepada ibu hamil, menyusui, dan balita.
- Menjalin koordinasi dengan posyandu, puskesmas, dan lembaga sosial untuk memastikan ketersediaan makanan bergizi.
- Mengawasi pelaksanaan program suplementasi zat besi, vitamin A, dan makanan tambahan.
- Mengadakan edukasi perilaku hidup sehat bagi orang tua.
Data terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa prevalensi stunting nasional masih berada di angka sekitar 21 persen, meski terdapat penurunan dibandingkan dekade lalu. Penurunan ini tidak lepas dari sinergi antara TPK, posyandu, dan program pemerintah lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Wihaji menambahkan bahwa keberhasilan TPK sangat bergantung pada keterlibatan aktif keluarga. Orang tua diharapkan dapat memberikan makanan yang cukup protein, vitamin, dan mineral, serta memastikan anak mendapatkan imunisasi lengkap. Selain itu, penting bagi keluarga untuk mengakses layanan kesehatan secara rutin untuk memantau pertumbuhan anak.
Untuk memperkuat peran TPK, pemerintah berencana menambah anggaran pelatihan kader desa, memperluas jaringan digitalisasi data kesehatan, serta meningkatkan insentif bagi petugas lapangan yang berhasil menurunkan angka stunting di wilayahnya.
Dengan pendekatan yang terintegrasi dan dukungan penuh dari keluarga, diharapkan target Indonesia Bebas Stunting pada 2024 dapat tercapai.