Setapak Langkah – 06 Juli 2026 | Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikdasmen) menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai penerapan program Makanan Bergizi (MBG) di kantin sekolah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang menanggapi spekulasi publik mengenai pelaksanaan program yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:
- BGN bertanggung jawab mengatur distribusi dan kualitas MBG.
- Kementerian Pendidikan memberikan rekomendasi kebijakan operasional bagi sekolah.
- Tujuan utama program MBG adalah meningkatkan gizi siswa sesuai dengan harapan Presiden.
- Implementasi masih dalam tahap koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Para pengamat menilai bahwa proses ini masih memerlukan waktu, mengingat harus menyelaraskan standar gizi nasional dengan kondisi logistik dan anggaran di setiap daerah. Selain itu, keberhasilan program akan sangat bergantung pada kemampuan kantin sekolah dalam memenuhi standar MBG tanpa menimbulkan beban biaya yang berlebih bagi siswa.
Jika keputusan akhir telah diambil, diharapkan akan diumumkan secara resmi melalui media resmi pemerintah, beserta pedoman teknis yang dapat diakses oleh seluruh satuan pendidikan di Indonesia.