Setapak Langkah – 28 Maret 2026 | Jakarta – Insiden penyiraman aktivis yang terjadi pada pekan lalu kembali menimbulkan sorotan tajam terhadap institusi keamanan negara, yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kasus tersebut tidak hanya menguji integritas aparat keamanan, tetapi juga menjadi momentum penting bagi lembaga pengawas hak asasi manusia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), untuk menuntut transparansi dan pertanggungjawaban.
Menurut saksi mata, pada hari Senin sore, sekelompok aktivis yang tengah melakukan aksi damai di sebuah alun-alun kota diserang oleh personel keamanan dengan menggunakan selang air bertekanan tinggi. Aksi penyiraman tersebut menyebabkan luka ringan pada beberapa aktivis, serta menimbulkan rasa takut dan ketidaknyamanan di antara para demonstran. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan adegan penyiraman yang dilakukan secara berulang, meski para aktivis telah meminta penghentian tindakan kekerasan.
Reaksi Publik dan Lembaga Pengawas
Segera setelah video tersebut viral, masyarakat luas mengkritik keras tindakan aparat keamanan yang dianggap berlebihan. Di media sosial, tagar #AkuntabilitasTNI dan #PolriDihukum menjadi trending topic selama beberapa hari. Di sisi lain, Komnas HAM mengeluarkan pernyataan resmi yang menuntut agar seluruh pihak yang terlibat dalam penyiraman tersebut diperiksa secara menyeluruh.
Komnas HAM menyoroti bahwa penyiraman ini melanggar prinsip kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh konstitusi. Lebih lanjut, Komisi menuntut agar Kepala Badan Aksesibilitas Informasi dan Statistik (KaBAIS) yang sebelumnya bertanggung jawab atas koordinasi operasional keamanan di wilayah tersebut, segera dicopot dan diperiksa terkait kelalaian dalam mengendalikan personel keamanan.
Langkah TNI dan Polri
Menanggapi tekanan publik, TNI mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa personel yang terlibat dalam penyiraman sedang berada dalam proses investigasi internal. Menurut juru bicara TNI, tindakan penyiraman tidak mencerminkan kebijakan resmi angkatan bersenjata, dan akan ada sanksi disiplin bila terbukti ada pelanggaran prosedur.
Polri juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Komnas HAM dalam proses pemeriksaan. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menekankan bahwa penyiraman merupakan tindakan yang tidak proporsional dan menegaskan komitmen institusi untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Namun, hingga kini belum ada rincian resmi mengenai identitas petugas yang terlibat maupun langkah hukum selanjutnya.
Dimensi Hukum dan Hak Asasi Manusia
Kasus ini membuka perdebatan mengenai batasan penggunaan kekuatan oleh aparat keamanan dalam menghadapi demonstrasi damai. Ahli hukum publik, Dr. Andi Prasetyo, berpendapat bahwa penyiraman dengan selang bertekanan tinggi dapat dikategorikan sebagai penggunaan kekerasan berlebih, yang bertentangan dengan standar internasional tentang penanganan demonstrasi.
Selain itu, Komnas HAM mengingatkan bahwa Indonesia memiliki kewajiban untuk mematuhi Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang menekankan pentingnya kebebasan berpendapat dan berorganisasi. Penyiraman yang tidak proporsional dapat dianggap sebagai pelanggaran hak tersebut, dan negara dapat dikenai sanksi jika tidak memberikan remedial yang memadai.
Momentum Penegakan Hukum
Kasus penyiraman aktivis ini menjadi ujian bagi Polri dalam menegakkan akuntabilitas internal. Sejumlah organisasi masyarakat sipil, seperti Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia (LAHAM) dan Lembaga Monitor Kebebasan Pers (LMP), menyerukan pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan unsur peradilan dan lembaga pengawas eksternal.
Jika proses investigasi berjalan transparan dan menghasilkan sanksi yang jelas, hal ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi keamanan. Sebaliknya, bila kasus ini ditutup rapat-rapat tanpa akuntabilitas, maka akan memperparah persepsi masyarakat bahwa aparat keamanan berada di atas hukum.
Harapan Kedepan
- Penetapan identitas lengkap petugas yang terlibat dalam penyiraman.
- Pemeriksaan menyeluruh oleh Komnas HAM dan lembaga peradilan.
- Pemberian sanksi disiplin dan/atau pidana yang proporsional.
- Reformasi prosedur operasional keamanan dalam menangani aksi damai.
- Peningkatan mekanisme pengaduan masyarakat terhadap penyalahgunaan kekuasaan.
Dengan menagih akuntabilitas, masyarakat berharap kasus ini menjadi titik balik bagi TNI dan Polri dalam memperbaiki standar penegakan hukum, sekaligus memperkuat perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Jika semua pihak dapat menunaikan tanggung jawabnya secara terbuka, maka Indonesia akan menunjukkan komitmen nyata terhadap prinsip demokrasi yang menghormati kebebasan sipil sekaligus menegakkan ketertiban umum.