Setapak Langkah – 30 Mei 2026 | Yasinta Moiwend, tokoh perempuan adat Papua yang dikenal sebagai Mama Sinta, pada Jumat (29/5) mengunjungi kantor Polda Metro Jaya di Jakarta untuk menyampaikan laporan terkait film berjudul “Pesta Babi”. Film tersebut dianggap mengandung muatan yang menyinggung budaya serta nilai moral masyarakat, khususnya komunitas adat Papua.
Selama pertemuan, Mama Sinta menyerahkan materi video, skrip, serta dokumen pendukung lain kepada petugas kepolisian. Ia meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk melakukan penyelidikan terhadap proses produksi dan distribusi film serta menilai apakah terdapat pelanggaran hukum, seperti pencemaran nama baik atau penyebaran konten pornografi.
Petugas Polda Metro Jaya menyatakan akan memeriksa materi yang diberikan dan melakukan koordinasi dengan lembaga terkait, termasuk Direktorat Penyidikan Kriminal dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Mereka menambahkan bahwa proses hukum akan dijalankan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk kemungkinan meminta klarifikasi kepada pembuat film.
Selain itu, Mama Sinta juga menekankan pentingnya dialog antara pembuat konten dan komunitas adat untuk menghindari kesalahpahaman di masa mendatang. Ia berharap kasus ini dapat menjadi contoh bagi industri hiburan dalam menghormati keberagaman budaya Indonesia.