Setapak Langkah – 05 Juni 2026 | Dalam rangkaian sidang Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini, Majelis Masyayikh hadir secara berskala nasional untuk menekankan pentingnya komitmen negara dalam meningkatkan alokasi anggaran bagi pendidikan pesantren. Kunjungan mereka tidak hanya bersifat simbolis, melainkan disertai rekomendasi konkret mengenai data dan bantuan yang tepat sasaran.
Para tokoh pesantren menyoroti beberapa tantangan utama yang dihadapi sektor pendidikan Islam tradisional, antara lain:
- Keterbatasan sumber daya keuangan yang menghambat perbaikan infrastruktur dan fasilitas belajar.
- Kekurangan tenaga pendidik yang memiliki kualifikasi modern serta akses terhadap materi pembelajaran terkini.
- Kurangnya data terpusat yang dapat memetakan kebutuhan masing‑masing pesantren secara akurat.
Untuk mengatasi hal tersebut, Majelis Masyayikh mengusulkan tiga langkah strategis:
- Pengumpulan dan integrasi data pesantren secara nasional melalui sistem informasi yang terstandarisasi.
- Penyusunan paket bantuan yang disesuaikan dengan profil kebutuhan tiap pesantren, misalnya bantuan infrastruktur, pelatihan guru, atau subsidi buku.
- Peningkatan alokasi anggaran dalam APBN khusus untuk pendidikan pesantren, dengan target kenaikan minimal 15% dibandingkan siklus anggaran sebelumnya.
Berikut contoh alokasi anggaran yang diharapkan dapat dicapai dalam lima tahun ke depan:
| Tahun | Anggaran (Miliar Rupiah) | Persentase Kenaikan |
|---|---|---|
| 2024/2025 | 2.300 | 10% |
| 2025/2026 | 2.645 | 15% |
| 2026/2027 | 3.042 | 15% |
| 2027/2028 | 3.498 | 15% |
| 2028/2029 | 4.023 | 15% |
Majelis Masyayikh menekankan bahwa peningkatan anggaran tidak boleh bersifat satu kali saja, melainkan harus menjadi bagian dari kebijakan jangka panjang yang didukung oleh data akurat. Dengan demikian, bantuan yang diberikan dapat menjangkau pesantren‑pesantren yang paling membutuhkan, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan Islam secara keseluruhan.
Sidang MK menjadi momentum penting karena keputusan pengadilan dapat memengaruhi interpretasi konstitusional terkait alokasi anggaran dan prioritas kebijakan publik. Kehadiran Majelis Masyayikh diharapkan dapat memperkuat suara komunitas pesantren dalam proses legislasi serta menambah tekanan bagi pemerintah untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.