Setapak Langkah – 03 Juni 2026 | Lion Group menegaskan komitmennya untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait rencana pembahasan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat. Pernyataan tersebut disampaikan oleh jajaran eksekutif Lion Group dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Senin, menjelang rapat koordinasi Kementerian Perhubungan dengan asosiasi maskapai penerbangan.
Kebijakan TBA bertujuan untuk melindungi konsumen dengan menetapkan batas maksimal tarif yang dapat dikenakan pada tiket pesawat domestik. Pemerintah menganggap langkah ini penting mengingat fluktuasi harga bahan bakar dan biaya operasional yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat.
Berikut beberapa poin penting yang disampaikan Lion Group:
- Perusahaan akan menyesuaikan harga tiket sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi kualitas layanan.
- Penetapan TBA tidak akan mengubah strategi pemasaran atau program loyalti yang telah ada.
- Lion Group siap berkoordinasi dengan regulator untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan lancar.
Selain itu, Lion Group menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi industri penerbangan, antara lain kenaikan biaya bahan bakar, nilai tukar yang tidak stabil, dan kebutuhan investasi pada armada serta teknologi. Meskipun demikian, perusahaan optimis bahwa kebijakan TBA dapat menstabilkan harga bagi penumpang sekaligus menjaga kesehatan finansial maskapai.
Analisis para pakar ekonomi menunjukkan bahwa penerapan TBA dapat menurunkan volatilitas harga tiket, namun harus diimbangi dengan kebijakan subsidi atau insentif bagi maskapai agar tidak mengurangi frekuensi penerbangan pada rute-rute kurang menguntungkan.
Dengan menegaskan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, Lion Group berharap dapat memperkuat kepercayaan publik dan memberikan kepastian bagi konsumen dalam merencanakan perjalanan udara di masa mendatang.