Setapak Langkah – 19 April 2026 | Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ade Rezki Pratama, kembali menekankan pentingnya peningkatan pemahaman publik terhadap Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia mengingatkan bahwa meski JKN telah mencakup lebih dari 85 persen penduduk Indonesia sejak diluncurkan pada 2014, masih terdapat kesenjangan signifikan dalam pengetahuan masyarakat mengenai hak, prosedur pendaftaran, dan manfaat yang dapat diperoleh.
Dalam pernyataannya, Rezki menilai bahwa kurangnya sosialisasi yang efektif menjadi faktor utama menghambat optimalisasi program. Ia mengajak pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan langkah-langkah konkret, antara lain:
- Mengoptimalkan penggunaan media massa dan platform digital untuk menyebarkan informasi yang mudah dipahami.
- Menggelar forum tatap muka di tingkat kecamatan dan desa dengan melibatkan petugas BPJS Kesehatan serta tenaga kesehatan setempat.
- Menyiapkan materi edukasi berbasis visual, seperti video pendek dan infografik, yang dapat diakses melalui aplikasi seluler.
- Memberikan pelatihan khusus bagi aparat desa dan kelurahan agar dapat menjadi narasumber terpercaya di lingkungan mereka.
- Meningkatkan koordinasi antara Kementerian Kesehatan, BPBPJS Kesehatan, dan pemerintah daerah dalam melaksanakan program sosialisasi terintegrasi.
Rezki juga menyampaikan bahwa DPR memiliki peran strategis dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia meminta Kementerian Kesehatan untuk menyampaikan laporan periodik mengenai capaian sosialisasi, termasuk data partisipasi masyarakat dan evaluasi efektivitas materi yang disebarkan.
Berikut adalah ringkasan data keanggotaan JKN per akhir 2023 yang dapat menjadi acuan bagi pemerintah dalam menargetkan daerah dengan tingkat partisipasi terendah:
| Provinsi | Jumlah Peserta JKN | Persentase Penduduk |
|---|---|---|
| Jawa Barat | 28,5 juta | 92% |
| Jawa Timur | 22,1 juta | 88% |
| Sumatera Utara | 9,4 juta | 78% |
| Kalimantan Timur | 6,3 juta | 71% |
| Papua | 2,8 juta | 55% |
Data menunjukkan bahwa provinsi seperti Papua masih berada di bawah rata-rata nasional, menandakan perlunya intensifikasi upaya sosialisasi di wilayah tersebut. Dengan meningkatkan pemahaman masyarakat, diharapkan JKN dapat lebih efektif dalam memberikan perlindungan kesehatan yang merata, sekaligus menurunkan beban biaya kesehatan jangka panjang.
Rezki menutup dengan harapan agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga legislatif, dan organisasi masyarakat, bersinergi untuk menjadikan JKN tidak hanya sekadar program, melainkan jaminan kesehatan yang benar‑benar dipahami dan dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat.