Setapak Langkah – 01 Juli 2026 | Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling pada Rabu mendatang, menempatkan titik layanan di lima wilayah strategis Jakarta. Inisiatif ini bertujuan mempercepat proses penerbitan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga yang kesulitan mengunjungi kantor pusat.
Berikut adalah lokasi dan jam operasional layanan pada hari tersebut:
- Kantor Polisi Metro Jaya, Kebayoran Lama – 08.00 s.d 12.00 WIB
- Balai Lalu Lintas, Tanah Abang – 09.00 s.d 13.00 WIB
- Polsek Cakung – 10.00 s.d 14.00 WIB
- Kantor Polda Metro Jaya, Pancoran – 11.00 s.d 15.00 WIB
- Polsek Kramat Jati – 12.00 s.d 16.00 WIB
Setiap titik layanan dilengkapi dengan petugas administrasi, perangkat pemindai sidik jari, serta sistem verifikasi data secara digital. Warga yang ingin memperpanjang SIM, mengganti data pribadi, atau mengajukan SIM baru dapat datang langsung tanpa harus mengantri di kantor satpam utama.
Prosedur layanan meliputi:
- Pengecekan dokumen identitas (KTP, KK) dan foto terbaru.
- Pengisian formulir aplikasi secara elektronik.
- Pengambilan foto dan sidik jari di lokasi.
- Pembayaran administrasi melalui mesin EDC atau transfer bank.
- Penerimaan SIM sementara yang dapat dipakai selama tiga hari kerja, sementara SIM baru diproses di pusat.
Petugas menekankan pentingnya membawa dokumen lengkap untuk menghindari penolakan. Selain itu, layanan ini bersifat gratis kecuali biaya administrasi standar yang berlaku.
Dengan penyebaran titik layanan ke lima daerah, diharapkan warga Jakarta dapat mengakses layanan SIM dengan lebih mudah, mengurangi beban kerja di kantor pusat, serta mempercepat proses legalitas kendaraan.