Setapak Langkah – 27 Mei 2026 | Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur melakukan pemeriksaan mendadak terhadap organ dalam hewan kurban yang disiapkan di Masjid At‑Tin, wilayah Kecamatan Cakung, pada tanggal 25 April 2024. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya rutin pemerintah daerah untuk memastikan keamanan pangan selama periode Idul Adha.
Petugas KPKP memeriksa tiga jenis organ, yaitu hati, ginjal, dan paru-paru, yang akan dijual kepada jemaah. Pemeriksaan meliputi pengujian visual, pengecekan kebersihan, serta pengambilan sampel untuk laboratorium guna mengidentifikasi kemungkinan kontaminasi mikrobiologis.
- Pengambilan sampel dilakukan dengan prosedur steril.
- Sampel dikirim ke Laboratorium Pangan DKI Jakarta untuk analisis bakteri dan residu kimia.
- Hasil sementara menunjukkan tidak ada indikasi kontaminasi berbahaya.
Masjid At‑Tin sendiri menyatakan dukungan penuh terhadap inspeksi ini dan berkomitmen untuk menjaga standar kebersihan dalam penyediaan kurban. Kepala Pengurus Masjid, Ustadz Ahmad Fauzi, menambahkan bahwa proses penyembelihan dan pemrosesan organ dilakukan sesuai dengan prosedur syariah dan standar kesehatan yang berlaku.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas kurban yang disediakan serta mencegah potensi risiko kesehatan yang dapat timbul dari konsumsi organ dalam yang terkontaminasi.