Setapak Langkah – 20 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar, Bali pada tanggal yang belum diumumkan secara resmi dan berhasil menyita sejumlah barang bukti elektronik serta dokumen yang diduga terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan kantor imigrasi.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan yang telah dimulai sejak awal tahun ini, setelah munculnya indikasi adanya praktik suap dan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan izin tinggal dan paspor.
- 2 unit komputer desktop
- 3 hard drive eksternal
- 12 set dokumen resmi dan surat-menyurat internal
- 5 handphone seluler milik pejabat imigrasi
Pihak Imigrasi Denpasar menanggapi tindakan tersebut dengan menyatakan akan kooperatif dalam proses penyelidikan dan menegaskan komitmen untuk memberantas praktik korupsi di lingkungan institusinya.
Penggeledahan ini menambah deretan aksi KPK yang menargetkan lembaga pemerintahan di seluruh Indonesia, mempertegas tekad komisi dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.