Setapak Langkah – 27 Mei 2026 | Komissi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri dugaan keterlibatan Anwar Sadad, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019‑2024, dalam skandal dana hibah yang melibatkan pemerintah provinsi.
Latar Belakang Kasus Hibah Jatim
Pada akhir 2023, sejumlah laporan mengungkapkan penyalahgunaan dana hibah yang dialokasikan untuk program pembangunan di Jawa Timur. Pemerintah provinsi mengklaim dana tersebut telah disalurkan secara transparan, namun audit internal menemukan adanya alokasi yang tidak sesuai prosedur.
Langkah KPK
Setelah menerima laporan whistleblower, KPK membentuk tim penyelidikan khusus. Tim tersebut memeriksa dokumen keuangan, rekaman pertemuan, serta catatan komunikasi antara pihak terkait. Hingga kini, KPK telah mengamankan beberapa bukti yang mengindikasikan adanya peran aktif Anwar Sadad dalam mengarahkan alokasi dana.
Temuan Awal
- Beberapa surat perintah pembayaran menunjukkan persetujuan dari kantor Anwar Sadad.
- Rekaman percakapan mengindikasikan tekanan pada pejabat pengelola dana untuk menyalurkan hibah ke rekening tertentu.
- Analisis alur dana mengungkap pergerakan uang yang melampaui batas anggaran yang ditetapkan.
Reaksi dan Dampak Politik
Penemuan tersebut memicu sorotan publik dan menambah tekanan pada partai politik yang mendukung Anwar Sadad. Beberapa anggota DPRD lainnya menuntut transparansi penuh, sementara pihak kepolisian menyiapkan kemungkinan penahanan bila bukti cukup kuat.
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan tanpa memandang jabatan. “Kami akan mengusut tuntas setiap indikasi korupsi, termasuk yang melibatkan pejabat legislatif,” ujar juru bicara KPK dalam konferensi pers terakhir.
Jika terbukti, kasus ini dapat berimplikasi pada revisi kebijakan hibah daerah serta memperketat pengawasan keuangan publik di seluruh Indonesia.