Setapak Langkah – 19 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan inisiatif terbaru dalam upaya pencegahan korupsi, yaitu penyelenggaraan drama musikal berjudul Sidik. Program ini dirancang untuk menjangkau masyarakat luas melalui medium seni pertunjukan, menggabungkan musik, tari, dan dialog yang mengangkat tema integritas serta bahaya praktik korupsi.
Drama musikal Sidik mengisahkan seorang pegawai negeri yang berjuang menolak godaan suap dan menyuarakan pentingnya akuntabilitas publik. Cerita dibalut dengan lagu‑lagu original yang diciptakan khusus untuk menggugah kesadaran penonton tentang konsekuensi negatif korupsi terhadap pembangunan bangsa.
- Menumbuhkan budaya antikorupsi sejak dini.
- Menyampaikan nilai etika melalui hiburan yang mudah dipahami.
- Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan tindakan korupsi.
Penampilan akan melibatkan sejumlah seniman ternama, termasuk penyanyi, penari, dan aktor teater yang telah berpengalaman dalam pertunjukan berskala nasional. Pertunjukan direncanakan digelar di beberapa kota besar Indonesia selama tiga bulan ke depan, dengan jadwal pertama pada tanggal 15 Juli 2024 di Jakarta.
Juru bicara KPK, Budi Santoso, menyatakan, “Kami berharap Sidik dapat menjadi sarana edukatif yang menyentuh hati dan menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama. Seni memiliki kekuatan untuk mengubah persepsi, dan melalui drama musikal ini kami ingin menegaskan bahwa setiap individu dapat menjadi garda terdepan dalam memerangi korupsi.”
Selain pertunjukan langsung, rekaman Sidik akan disiarkan secara daring melalui platform resmi KPK, sehingga dapat diakses oleh masyarakat di seluruh pelosok negeri. Diharapkan program ini tidak hanya menghibur, tetapi juga menjadi katalisator perubahan perilaku korupsi di tingkat individu maupun institusi.