Setapak Langkah – 01 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan surat panggilan kepada Fuad Hasan, bos perusahaan travel Matour, untuk menjadi saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi alokasi kuota haji tahun 2023-2024. Panggilan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian tindakan penyelidikan yang dimulai pada awal 2024, setelah muncul indikasi adanya praktik suap dan manipulasi kuota haji yang melibatkan beberapa pelaku industri travel.
Berikut ini rangkuman kronologis utama kasus hingga saat ini:
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| Januari 2023 | Pengajuan alokasi kuota haji kepada Kementerian Agama. |
| Mei 2023 | Laporan anonim mengindikasikan adanya pembayaran tidak wajar untuk memperoleh kuota. |
| Desember 2023 | KPK memulai penyelidikan awal dan mengidentifikasi beberapa travel agent termasuk Matour. |
| Februari 2024 | Surat panggilan pertama kepada Fuad Hasan. |
| 30 Juni 2024 | Panggilan kedua kepada Fuad Hasan beserta lima saksi lain. |
Fuad Hasan, yang memimpin Matour sejak 2018, menyatakan akan kooperatif dan siap memberikan keterangan yang diminta. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa perusahaan selalu beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan menolak semua tuduhan keterlibatan dalam praktik korupsi.
KPK menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga semua fakta terungkap. Jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 20 tahun serta denda yang signifikan.
Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di sektor haji yang sebelumnya mencuat pada tahun 2019 dan 2021, serta menimbulkan kekhawatiran publik terhadap transparansi alokasi kuota haji. Pengawasan lebih ketat dan reformasi regulasi menjadi tuntutan utama masyarakat dan lembaga pengawas.